Selasa, 09 Desember 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Dr. Samsuri, S.H., M.H., memimpin Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mempawah. Upacara diikuti oleh para Kepala Seksi, Kasubagbin, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Mempawah.
Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, yang dibacakan oleh Kajari Mempawah, disampaikan tiga strategi utama pemberantasan korupsi:
1. Penindakan tindak pidana korupsi secara cermat, tepat, tegas, dan strategis.
2. Perbaikan tata kelola pasca-penindakan guna memastikan upaya pencegahan berjalan secara berkelanjutan.
3. Pemulihan keuangan negara sebagai modal pembangunan demi meningkatkan kemakmuran rakyat.
Setelah upacara, Kejaksaan Negeri Mempawah melanjutkan rangkaian kegiatan Kampanye Antikorupsi dengan turun langsung ke tengah masyarakat dan generasi muda. Kegiatan ini bertujuan menyampaikan pesan mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum.
Dalam kesempatan tersebut, pegawai Kejaksaan Negeri Mempawah membagikan stiker, brosur, serta makanan sebagai bentuk ajakan nyata untuk meningkatkan kesadaran publik terkait bahaya korupsi.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Mempawah bersama Praja Muda IPDN Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penyuluhan dengan mengusung tema:
“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Melalui Bidang Intelijen, penyuluhan tersebut membahas pendidikan antikorupsi, meliputi pemahaman tentang pengertian korupsi, jenis-jenisnya, serta dampak korupsi terhadap kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
