Selasa, 25 November 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Bapak Dr. Samsuri, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Pidana Umum, Bapak Muhammad, S.H., M.H., menghadiri kegiatan permohonan Retrospective Justice terkait perkara Narkotika yang diajukan oleh KN Sambas di Aula Kejaksaan Negeri Mempawah yang bertujuan untuk memastikan proses permohonan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap implementasi kebijakan Retrospective Justice di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud penyelarasan penanganan perkara narkotika yang lebih humanis, proporsional, dan berkeadilan.
#retrospectiveJustice#kalimantanBarat#kejaksaanmempawah
