Rabu, 30 April 2025
Kejaksaan Negeri Mempawah melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Mempawah, telah melakukan penitipan Barang bukti di Rupbasan Kelas I Pontianak berupa:
1. 22 (dua puluh dua) dirigen kapasitas 32 liter yang berisikan bahan bakar minyak jenis solar dengan total volume 704 liter
2. ⁠3 (tiga) dirigen kapasitas 9 liter yang berisikan bahan bakar minyak jenis solar dengan total volume 27 liter

#kejaksaannegerimempawah#kejarimempawah#kejatikalbar#KejaksaanRI#kejaksaantegas#jaksapedia#mempawah#kalbar#kalimantanbarat@kejatikalbar@kejaksaan.ri@jaksapedia

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *