Rabu, 19 Maret 2025
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mempawah melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (inckracht) dengan BB berupa:
1. JPU JOSUA TUA HAMONANGAN MANURUNG, SH. ( 1 buah mobil Innova beserta kunci, STNK Dan Surat dari PT OTO Multiartha) dalam perkara atas nama terdakwa “JAYADI ALS JAY ANK HWEE HUI ALS APENG”
2. JPU NAEL YEHEZKIEL,S.H. ( 1 buah mobil Terios beserta kunci) dalam perkara atas nama terdakwa “SANDI PRATAMA BIN SUDIYANTO”
#kejaksaannegerimempawah#kejarimempawah#kejatikalbar#KejaksaanRI#kejaksaantegas#jaksapedia#mempawah#kuburaya#kalimantanbarat#kalbar
