Selasa, 21 Januari 2025.

Kejaksaan Negeri Mempawah melalui bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berupa pengembalian barang bukti kepada pemiliknya. Adapun barang bukti yang dikembalikan berupa :

1. Satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah hitam tahun 2011.

2. Satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih merah tahun 2015.

3. Satu buah BPKB kendaraan mobil Toyota Avanza warna putih tahun 2015.

4. Dua Buah Buku Tabungan.

5. Satu buah Timbangan Digital.

#kejaksaannegerimempawah#kejarimempawah#kejatikalbar#KejaksaanRI#kejaksaantegas#jaksapedia#mempawah#kuburaya#pengembalianbarangbukti

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *