Selasa, 30 April 2024
Bertempat di pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak jaksa penuntut umum Anton Zulkarnaen, SH., MH. dan Nael Yehezkiel, SH. melaksanakan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang pada proses pelelangan dan pelaksanaan pembangunan gedung BPPTD Kalimantan paket 1, 2, 3, 4 dan Infrastruktur dan Lansekap satuan kerja Pusat Pengembangan SDM Perhubungan darat sumber dana APBN TA. 2016 an terdakwa ADYTIA, RAHMAWAN dan ISHAK WIDIANTO dengan agenda pemeriksaan ahli.
#kejaksaannegerimempawah#kejarimempawah#kejatikalbar#KejaksaanRI
