Selasa, 23 april 2024
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus M. Herris priyadi, S.H. melaksanakan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang pada proses pelelangan dan pelaksanaan pembangunan gedung BPPTD Kalimantan paket 1, 2, 3, 4 dan Infrastruktur dan Lansekap satuan kerja Pusat Pengembangan SDM Perhubungan darat sumber dana APBN TA. 2016 an terdakwa ADYTIA, RAHMAWAN dan ISHAK WIDIANTO dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli yang bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak.
#KejaksaanRI#kejaksaannegerimempawah#kejaksaanhebat

