Kamis, 20 Juli 2023

“TUNTASKAN DAN MUSNAHKAN!”

Kejaksaan Negeri Mempawah laksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah Inkracht dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Bapak Didik Adyotomo, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Bapak Anton Zulkarnaen, S.H., M.H.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 119 perkara periode bulan Januari s/d Juli 2023. Dengan jenis perkara : TPLKMTBM (Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara Keteriban Umum dan Tindak Pidana Lainnya) berjumlah 23 perkara ; Narkotika berjumlah 75 perkara; OHARDA 18 perkara; dan Pidsus 3 perkara.

Adapun yang hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut antara lain Kaur Bin Ops Narkoba Polres Mempawah Bapak Herwantoro; Penyuluh Narkoba BNN Mempawah Ibu Widya NA S.Psi; Wakil Kepala PN Mempawah Bapak Ahmad Husaini; Pengelola Kefarmasian Dinas Kesehatan Negeri Mempawah Bapak  Adi Nurdiansyah, AMd. Far.

Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dilaksanakan agar tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Mempawah menjadi aman, tentram, dan kondusif.

#kejaksaanRI #kejaksaannegerimempawah #3SAB #saatnyadhyaksaberaksi #kejaksaanhebat

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *