“Mediasi untuk mufakat, jalan yang baik menyelesaikan masalah hukum”
Kepala Seksi Perdata dan TUN (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Mempawah Sondang E. Situngkir, S.H., M.H beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) memfasilitasi pertemuan antara PT. Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) Cabang Pontianak dengan Pemerintah Desa Sungai Limau Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah.
Dalam pertemuan tersebut Kasi Datun menyampaikan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki salah satu melakukan Fasilitasi, Mediasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2021 tanggal 7 Desember 2021.
Maka sebagai fasilitator, JPN Kejaksaan Negeri Mempawah melaksanakan pertemuan tersebut sebagaimana Permohonan Mediasi dari Pemdes Sungai Limau terkait asset Desa yang belum terselesaikan karena adanya pembangunan dan pengembangan Terminal Kijing.