SERAH TERIMA PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN KAPAL SILVER SEA 2 DARI KEJAKSAAN RI KEPADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN (KKP)
serah terima
Diterbitkan 15 Februari 2019
, oleh Meilinda Dwinta
Sapaan KL, #KejaksaanRI menyerahkan barang rampasan milik negara berupa kapal #SilverSea2 kepada @KKPgoid. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan antara Jaksa Agung RI, Dr. (H.C.) H.M. Prasetyo dengan Menteri @kkpgoid, Susi Pudjiastuti.
Atas persetujuan @kemenkeuRI, barang rampasan 1 (satu) kapal MV #SilverSea2 GT 2285 beserta isinya & dokumen yang berasal dari Tindak Pidana Perikanan telah ditetapkan status penggunaannya, sehingga dapat diserahkan dan dimanfaatkan bagi kepentingan pelaksanaan tugas @kkpgoid
Penyerahan kapal dilakukan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan asset yang baik sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam menunjang kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian atau Lembaga yang membutuhkan, dalam hal ini bagi @KKPgoid #SilverSea2
Tidak ada Komentar