Jaksa pada Kejari Mempawah Menuntut Pidana Mati
Diterbitkan 24 Maret 2020
, oleh Meilinda Dwinta
Pada hari Senin, tgl 23 Maret 2020, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Mempawah yaitu Jaksa Eddy Sinaga, S.H. telah membacakan Tuntutan dalam persidangan perkara Narkotika dengan Tuntutan PIDANA MATI atas nama terdakwa inisial AS,dan dengan barang bukti berupa 12(duabelas) bungkus Narkotika dengan berat 12kg dirampas untuk dimusnahkan.
Tidak ada Komentar