“MONEV PIMPINAN PADA JAJARAN TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN AGUNG RI”
Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Didik Adyotomo, S.H., M.H. beserta jajaran Menyambut Kedatangan Direktur KAMNEGTIBUM dan TPUL pada JAMPIDUM Kejaksaan Agung RI yang melaksanakan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum dan Evaluasi Penanganan Perkara Tilang yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Mempawah pada pukul 14:30 WIB.
Adapun supervisi dilaksanakan dengan tujuan bahwa pelaksanaan petunjuk yang digariskan oleh pimpinan di dalam penyelesaian perkara tindak pidana umum belum optimal, oleh karena itu dipandang perlu untuk melaksanakan supervisi dalam penyelesaian perkara tindak pidana umum termasuk pelaksanaan penyelesaian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.