Kamis, 02 Oktober 2025

Dir D Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Dr. H. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. bersama Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Hadiyanto, S.H., M.H., melaksanakan Supervisi Penanganan Dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum Oleh Direktur D JAMPIDUM Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Mempawah.
Dir D Jampidum juga memberikan arahan teknis, memonitor penyelesaian perkara, serta membantu mengatasi kendala yang dihadapi Kejaksaan Negeri untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan profesional.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *