Kejaksaan Negeri Mempawah melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Mempawah, telah melakukan koordinasi sekaligus pengecekan berkala terhadap kondisi barang sitaan yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Pontianak.
Kegiatan koordinasi dengan Pihak Rupbasan Kelas I Pontianak tersebut, juga diikuti dengan kegiatan penitipan barang sitaan di Rupbasan Kelas I Pontianak berupa :
1. 1 Unit Kendaraan Pick up Suzuki warna Hitam dengan Nopol H 1715 WN
2. 1 Unit Kendaraan Pick Up Daihatsu Grandmax warna Hitam dengan Nopol KB 8281 DG
3. 50 Dirigen berisikan BBM Pertalite
4. 80 Buah Dirigen berisikan BBM Pertalite
5. 28 Buah Dirigen berisikan BBM Solar
6. 3 Buah Dirigen kosong
7. 13 Buah Tabung Gas LPG uk 3kg
#kejaksaannegerimempawah#kejarimempawah#kejatikalbar#KejaksaanRI#kejaksaantegas#jaksapedia#mempawah#kuburaya#kalimantanbarat#kalbar
