Kejaksaan Negeri Mempawah melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Mempawah, telah melakukan koordinasi sekaligus pengecekan berkala terhadap kondisi barang sitaan yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Pontianak.
Kegiatan koordinasi dengan Pihak Rupbasan Kelas I Pontianak tersebut, juga diikuti dengan kegiatan penitipan barang sitaan di Rupbasan Kelas I Pontianak berupa :
1. 1 Unit Kendaraan Pick up Suzuki warna Hitam dengan Nopol H 1715 WN
2. ⁠1 Unit Kendaraan Pick Up Daihatsu Grandmax warna Hitam dengan Nopol KB 8281 DG
3. ⁠50 Dirigen berisikan BBM Pertalite
4. ⁠80 Buah Dirigen berisikan BBM Pertalite
5. ⁠28 Buah Dirigen berisikan BBM Solar
6. ⁠3 Buah Dirigen kosong
7. ⁠13 Buah Tabung Gas LPG uk 3kg

#kejaksaannegerimempawah#kejarimempawah#kejatikalbar#KejaksaanRI#kejaksaantegas#jaksapedia#mempawah#kuburaya#kalimantanbarat#kalbar

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *